Tuesday, 20 December 2016

CONTOH SURAT PERJANJIAN



SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA

Pada hari ini (hari) tanggal  (bulan) (tahun), kami yang bertanda tangan di bawah ini:
  1. Utomo Setiyawan S.Pd, Alamat Kelurarahan Wonokarto Rt 04 Rw 06 Kecamatan Wonogiri, selanjutnya disebut pihak kesatu.
  2. Galan.Alamat : kelurahan Wonokarto Rt ......Rw 06 Kecamatan Wonogiri, dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri, selanjutnya disebut pihak kedua.

Menerangkan bahwa pihak kesatu telah menyewakan Mobil Merk All New Xenia Warna Putih Susu Nomer AD ............Tahun pembuatan 2011 bulan Desember, kepada pihak kedua dengan syarat-syarat dan perjanjian sewa menyewa sbb.:

1.      Tempo sewa-menyewa bulanan, terhitung mulai tanggal 1 Mei 2013 M sampai dengan 1 Juni 2013 M. Selanjutnya sewa di bayarkan  tiap bulan sampai salah satu pihak memutuskan berhenti melakukan sewa menyewa mobil All New Xenia..
2.      Besarnya sewa adalah 7 juta. Dengan rincian 7 juta perbulan.
3.      Pembayaran dilakukan oleh pihak kedua kepihak pertama pada tanggal 1 Juni 2013, dibayarkan dua kali depan dan belakang. Denagan rincian 4 juta di depan 3 juta di belakang. Perjanjian sewa menyewa ini di sahkan diatas Meterai seharga Rp 6000,00
4.      Pihak kedua harus melapor kepada pihak kesatu,bila akan menambah masa sewa atau berhenti dari sewa-sewa .
5.      Apabila sewa tersebut tidak dapat dibayarkan pada waktu yang telah ditentukan;  maka perjanjian sewa menyewa ini menjadi batal, sedang pihak kedua tetap bertanggungjawab atas pembayaran sewa Mobil Xenia All New apabila belum terlunasi.
6.      Pihak kedua berkewajiban memelihara dan merawat Mobil atau barang yang ada di dalam mobil
7.      Pihak kedua sebagai penyewa tidak diperkenankan memindah tangankan Mobil  dalam bentuk apapun termasuk menjual, menggadaikan atau memindah tangankan Mobil.
8.      Bila terjadi pemindah tangankan maka akan diproses secara hukum yang berlaku dan pemilik mobil berhak melaporkan pihak ke dua ke berwwajib tanpa pemberitahuan terlebih dulu.
9.      Bila menghilangkan atau menjual atau menggadaikan Mobil All Bew Xenia. Pihak pertama berhak menuntut ganti rugi sebesar harga Mobil All New Xenia dan pihak kedua harus mengganti Mobil sesuai dengan yang di hilangkan atau uang sebesar harga Mobil dengan tipe dan merk yang sama.
10.  Karena pelanggaran atas perjanjian-perjanjian ini atau salah satu daripadanya dapatlah diputuskan sewa menyewa ini dengan seketika dengan tidak mengambil persetujuan pihak kedua sebagai penyewa, sedang pihak kedua tidak mendapat pergantian sesuatu apapun.

Wonogiri 20 September 2013


Tanda tangan pihak kesatu



Utomo Setiyawan S.Pd

Tanda tangan pihak kedua



Galan (Nonik Katering)



Mengetahui/menyaksikan
Lingkungan


Hardi Brewok


No comments:

Post a Comment