Friday, 16 December 2016

Pendidikan Moral Pancasila



PELAJARAN PMP APA PERLU DIAJARKAN LAGI

Pelajaran PMP atau Pendidikan Moral Pancasila yang sekarang berubah menajdi PKKN dan PKN. Pendidikan Ketatanegaran, akan di ajarkan pada sekolah lagi. Terus bagimana dengan PKN sendiri ? Apakah perlu PMP diajarkan lagi ? dan siapa Guru yang berhak menbgajar PMP, sedang guru PMP sudah tidak di produksi lagi, sekarang guru PKN yang diproduksi,apakah akan ada alih fungsi.
Menurut berita sekitar 200 anggota KPPI, Kaukus Politisi Perempuan Indonesia mengadakan konggres V di yokyakarta, dalam mengikuti sosialisasi Empat Pilar MPR yang diselenggarakan MPR bekerjasama dengan KPPI dengan peserta dari non parlemen lintas partai  dari seluruh Indonesia. Di hotel Tasneem, Jl Brigjen Katamso, Yokyakarta. Mengusulkan di ajarkannya kembali PMP disekolah-sekolah mulai SD sd SLTA.
Sudah 18 tahun kita kehilangan Mata Pelajaran Pendidikan Moral Pancasila, walau ini produk Orde baru, tapi masih perlu dan efektif untuk diajarkan disekolah, untuk memberi kesadaran generasi muda tentang Pancasila. Kita tak menampik, bahwa setelah Mata Pelajaran pendidikan Pancasila di tiadakan, kenyataan generasi muda kita saat ini tak paham Pancasila sepenuhnya. Pendidikan Moral Pancasila adalah benteng karakter bangsa ini, maka sudah seharusnya diajarkan disekolah sejak dini untuk memupuk karakter bangsa yang sesuai dengan butir-butir Pancasila.

Beberapa contoh karakter yang sesuai dengan Pancasila
Sila ke 1 (pertama) Pancasila, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
1) Di lingkungan keluarga:
a.       Melaksanakan ritual keagamaan, misalnya salat dan berdoa ketika hendak melakukan berbagai kegiatan.
b.      Memperdalam, berdiskusi, ceramah, dan mengkaji ajaran agamanya masing-masing.
2 Di lingkungan sekolah:
a.       Mengikuti ceramah keagamaan.
b.      Mengikuti lomba kegiatan keagamaan.
c.       Menghormati Bapak dan Ibu guru.
d.      Berdoa ketika memulai dan mengakhiri pelajaran, upacara bendera.
e.       Memperingati hari-hari besar keagamaan di sekolah.
f.       Mengikuti kegiatan kerohanian di sekolah.
g.      Mengikuti pelajaran agama di sekolah dengan sungguh-sungguh.
h.      Menghormati dan menghargai teman yang sedang menjalankan ibadah.
i.        Memelihara sarana peribadatan dan membiasakan hidup bersih dan rapi.
j.        Melaksanakan ibadat menurut agama dan keyakinan masing-masing.
3 Di lingkungan masyarakat:
a.         Menjalankan ibadat sesuai tata cara agamanya masing-masing.
b.        Membantu sumbangan dana maupun tenaga untuk pembangunan sarana dan kegiatan ibadah.
c.         Menengok dan membantu tetangga yang tertimpa musibah
d.        Ikut  dalam kegiatan agama di masyarakat.
e.         Menghormati dan tidak mengganggu peribadatan tetangga yang seagama maupun tidak seagama,perwujudan Toleransi beragama.
f.         Menciptakan lingkungn yang sejuk 

Sila ke 2 (kedua) Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab :
1 Di lingkungan keluarga:
a.         Mencintai, menghormati dan menaati nasihat orang tua.
b.        Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur keluarga dengan penuh ketulusan sehingga terjadi suasana keluarga yang bahagia.
c.         Menjaga nama baik keluarga di masyarakat
d.        Setiap anggota keluarga melaksanakan hak dan kewajibannya.
2 Di lingkungan sekolah:
a.         Menjunjung tinggi kesopanan dalam pergaulan antarteman di sekolah.
b.        Menegur teman yang mencontek, tidak melaksanakan tugas piket, dan melaporkan teman yang membolos atau menyalahgunakan uang sekolah.
c.         Membantu teman yang sedang mengalami musibah, baik moral maupun material.
d.        Tidak merendahkan dan menyakiti perasaan teman.
e.         Mengembangkan sikap tenggang rasa
3 Di lingkungan masyarakat:
a.         Membantu korban bencana alam.
b.        Memberi sedekah kepada fakir miskin.
c.         Tidak menyakiti dan memfitnah orang lain
d.        Berlaku sopan kepada orang lain

Sila ke 3 (ketiga) Pancasila, Persatuan Indonesia :
1 Di lingkungan keluarga:
a.         Mencintai sesama anggota keluarga dan membina kerukunan serta keutuhan keluarga.
b.        Mengutamakan kepentingan keluarga.
c.         Tidak memaksakan kehendak kepada anggota keluarga.
d.        Saling menyayangi, tolong-menolong, saling menghormati antar keluarga  
2 Di lingkungan sekolah:
a.    Menghindari sikap dan perilaku yang mencemarkan nama baik sekolah.
b.    Mencintai dan saling menghormati antar teman, guru dan petugas sekolah.
c.    Mengutamakan kepentingan sekolah.
d.   Bergaul dengan teman tanpa membedakan, agama, ras, dan golongan.
e.    Mengikuti upacara dengan tertib.
f.     Menjaga kebersihan kelas dan lingkungan serta tidak mencoret-coret dinding dan sarana lainnya.
3 Di lingkungan masyarakat:
a.    Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
b.    Mengembangkan transmigrasi.
c.    Giat mengikuti sistem keamanan lingkungan dan bela negara.
d.   Saling tukar kesenian daerah.

Sila ke ke 4 (keempat) Pancasila, Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan :
1 Di lingkungan keluarga:
a.    Pembangunan rumah dengan perencanaan yang dimusyawarahkan terlebih dahulu.
b.    Musyawarah pembentukan panitia acara perkawinan, khitanan, atau rekreasi.
c.    Musyawarah penyelesaian masalah pada saat tertimpa musibah.
2 Di lingkungan sekolah:
a.    Pemilihan ketua kelas, pengurus dan ketua OSIS
b.    Pemilihan ketua Ambalan Pramuka
c.    Menyalurkan opini/pendapat melalui majalah dinding.
3.Di lingkungan masyarakat:
a.    Pembangunan Balai Desa.
b.    Pemilihan ketua RT, RW, dan pengurus LKMD, serta kepala desa.
c.    Musyawarah dan gotong royong pembangunan sarana umum.
Sila ke ke 5 (kelima) Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia :
1. Di lingkungan keluarga:
a.       Bersikap hemat dan mau bekerja keras sesuai dengan kemampuan.
b.      Mengutamakan kebutuhan sekolah sebelum kebutuhan lainnya
c.       Pandai membagi waktu untuk belajar, bermain, dan membantu orang tua.
d.      Rajin melatih diri dengan keterampilan/hasta karya.
e.       Tidak bersikap boros..
f.       Mengembangkan silaturahmi, kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam mengembangkan usaha keluarga.
2. Di lingkungan sekolah:
a.       Siswa gemar menabung danmeng hemat uang jajan.
b.      Bekerja keras dalam meraih prestasi.
c.       Rajin sekolah dan mengikuti pelajaran dengan tekun dan sungguh-sungguh.
d.      Menjadi anggota koperasi sekolah.
e.       Setia kawan dalam menolong korban bencana alam dan fakir miskin.
f.       Menjalin kebersamaan dalam kegiatan sosial kemanusiaan.
3. Di lingkungan masyarakat:
a.       Manggalang kegiatan sosial.
b.      Menggalakan program padat karya dan memanfaatkan lahan tidur.
c.       Menggiatkan gerakan nasional orang tua asuh.
d.      Meningkatkan semangat gotong royong dan kekeluargaan.
e.       Menggiatkan koperasi dan usaha ekonomi lemah.
f.       Meningkatkan semangat kerja keras dan kesederhanaan.

Itu semua merupaka pengejawantahan dari butir-butir Pancasila, semoga bermanfaat bagi yang membutuhkannya.

By. Wawan

No comments:

Post a Comment