PELAJARAN
PMP APA PERLU DIAJARKAN LAGI
Pelajaran
PMP atau Pendidikan Moral Pancasila yang sekarang berubah menajdi PKKN dan PKN.
Pendidikan Ketatanegaran, akan di ajarkan pada sekolah lagi. Terus bagimana
dengan PKN sendiri ? Apakah perlu PMP diajarkan lagi ? dan siapa Guru yang
berhak menbgajar PMP, sedang guru PMP sudah tidak di produksi lagi, sekarang
guru PKN yang diproduksi,apakah akan ada alih fungsi.
Menurut
berita sekitar 200 anggota KPPI, Kaukus Politisi Perempuan Indonesia mengadakan
konggres V di yokyakarta, dalam mengikuti sosialisasi Empat Pilar MPR yang
diselenggarakan MPR bekerjasama dengan KPPI dengan peserta dari non parlemen
lintas partai dari seluruh Indonesia. Di
hotel Tasneem, Jl Brigjen Katamso, Yokyakarta. Mengusulkan di ajarkannya
kembali PMP disekolah-sekolah mulai SD sd SLTA.
Sudah
18 tahun kita kehilangan Mata Pelajaran Pendidikan Moral Pancasila, walau ini
produk Orde baru, tapi masih perlu dan efektif untuk diajarkan disekolah, untuk
memberi kesadaran generasi muda tentang Pancasila. Kita tak menampik, bahwa
setelah Mata Pelajaran pendidikan Pancasila di tiadakan, kenyataan generasi
muda kita saat ini tak paham Pancasila sepenuhnya. Pendidikan Moral Pancasila
adalah benteng karakter bangsa ini, maka sudah seharusnya diajarkan disekolah
sejak dini untuk memupuk karakter bangsa yang sesuai dengan butir-butir
Pancasila.
Sila ke 1 (pertama) Pancasila, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
1) Di lingkungan keluarga:
a.
Melaksanakan ritual keagamaan, misalnya salat dan
berdoa ketika hendak melakukan berbagai kegiatan.
b.
Memperdalam, berdiskusi,
ceramah, dan mengkaji ajaran agamanya masing-masing.
2 Di lingkungan sekolah:
a.
Mengikuti ceramah keagamaan.
b.
Mengikuti lomba kegiatan keagamaan.
c.
Menghormati Bapak dan Ibu guru.
d.
Berdoa ketika memulai dan mengakhiri pelajaran, upacara
bendera.
e.
Memperingati hari-hari besar keagamaan di sekolah.
f.
Mengikuti kegiatan kerohanian di sekolah.
g.
Mengikuti pelajaran agama di sekolah dengan
sungguh-sungguh.
h.
Menghormati dan menghargai teman yang sedang
menjalankan ibadah.
i.
Memelihara sarana peribadatan dan membiasakan hidup
bersih dan rapi.
j.
Melaksanakan ibadat menurut agama dan keyakinan
masing-masing.
3 Di lingkungan masyarakat:
a.
Menjalankan ibadat sesuai tata cara agamanya
masing-masing.
b.
Membantu sumbangan dana maupun tenaga untuk pembangunan
sarana dan kegiatan ibadah.
c.
Menengok dan membantu tetangga yang tertimpa musibah
d.
Ikut dalam
kegiatan agama di masyarakat.
e.
Menghormati dan tidak mengganggu peribadatan tetangga
yang seagama maupun tidak seagama,perwujudan Toleransi beragama.
f.
Menciptakan lingkungn yang sejuk
1 Di lingkungan keluarga:
a.
Mencintai, menghormati dan menaati nasihat orang tua.
b.
Menjunjung tinggi
nilai-nilai luhur keluarga dengan penuh ketulusan sehingga terjadi suasana
keluarga yang bahagia.
c.
Menjaga nama baik keluarga
di masyarakat
d.
Setiap anggota keluarga
melaksanakan hak dan kewajibannya.
2 Di lingkungan sekolah:
a.
Menjunjung tinggi kesopanan dalam pergaulan antarteman
di sekolah.
b.
Menegur teman yang mencontek, tidak melaksanakan tugas
piket, dan melaporkan teman yang membolos atau menyalahgunakan uang sekolah.
c.
Membantu teman yang sedang mengalami musibah, baik
moral maupun material.
d.
Tidak merendahkan dan menyakiti perasaan teman.
e.
Mengembangkan sikap tenggang rasa
3 Di lingkungan masyarakat:
a.
Membantu korban bencana alam.
b.
Memberi sedekah kepada fakir miskin.
c.
Tidak menyakiti dan memfitnah orang lain
d.
Berlaku sopan kepada orang lain
Sila ke 3 (ketiga) Pancasila, Persatuan Indonesia :1 Di lingkungan keluarga:
a.
Mencintai sesama anggota keluarga dan membina kerukunan
serta keutuhan keluarga.
b.
Mengutamakan kepentingan
keluarga.
c.
Tidak memaksakan kehendak
kepada anggota keluarga.
d.
Saling menyayangi,
tolong-menolong, saling menghormati antar keluarga
2 Di lingkungan sekolah:
a.
Menghindari sikap dan perilaku yang mencemarkan nama
baik sekolah.
b.
Mencintai dan saling menghormati antar teman, guru dan
petugas sekolah.
c.
Mengutamakan kepentingan sekolah.
d.
Bergaul dengan teman tanpa membedakan, agama, ras, dan
golongan.
e.
Mengikuti upacara dengan tertib.
f.
Menjaga kebersihan kelas dan lingkungan serta tidak
mencoret-coret dinding dan sarana lainnya.
3 Di lingkungan masyarakat:
a.
Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi dan golongan.
b.
Mengembangkan transmigrasi.
c.
Giat mengikuti sistem keamanan lingkungan dan bela
negara.
d.
Saling tukar kesenian daerah.
Sila ke ke 4 (keempat) Pancasila, Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan :1 Di lingkungan keluarga:
a.
Pembangunan rumah dengan perencanaan yang
dimusyawarahkan terlebih dahulu.
b.
Musyawarah pembentukan
panitia acara perkawinan, khitanan, atau rekreasi.
c.
Musyawarah penyelesaian
masalah pada saat tertimpa musibah.
2 Di lingkungan sekolah:
a.
Pemilihan ketua kelas, pengurus dan ketua OSIS
b.
Pemilihan ketua Ambalan Pramuka
c.
Menyalurkan opini/pendapat melalui majalah dinding.
3.Di lingkungan masyarakat:
a.
Pembangunan Balai Desa.
b.
Pemilihan ketua RT, RW, dan pengurus LKMD, serta kepala
desa.
c.
Musyawarah dan gotong royong pembangunan sarana umum.
Sila ke ke 5 (kelima) Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia :1. Di lingkungan keluarga:
a.
Bersikap hemat dan mau bekerja keras sesuai dengan
kemampuan.
b.
Mengutamakan
kebutuhan sekolah sebelum kebutuhan lainnya
c.
Pandai membagi waktu untuk
belajar, bermain, dan membantu orang tua.
d.
Rajin melatih diri dengan
keterampilan/hasta karya.
e.
Tidak bersikap boros..
f.
Mengembangkan silaturahmi,
kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam mengembangkan usaha keluarga.
2. Di lingkungan sekolah:
a.
Siswa gemar menabung danmeng hemat uang jajan.
b.
Bekerja keras dalam meraih prestasi.
c.
Rajin sekolah dan mengikuti pelajaran dengan tekun dan
sungguh-sungguh.
d.
Menjadi anggota koperasi sekolah.
e.
Setia kawan dalam menolong korban bencana alam dan
fakir miskin.
f.
Menjalin kebersamaan dalam kegiatan sosial kemanusiaan.
3. Di lingkungan masyarakat:
a.
Manggalang kegiatan sosial.
b.
Menggalakan program padat karya dan memanfaatkan lahan
tidur.
c.
Menggiatkan gerakan nasional orang tua asuh.
d.
Meningkatkan semangat gotong royong dan kekeluargaan.
e.
Menggiatkan koperasi dan usaha ekonomi lemah.
f.
Meningkatkan semangat kerja keras dan kesederhanaan.
Itu
semua merupaka pengejawantahan dari butir-butir Pancasila, semoga bermanfaat
bagi yang membutuhkannya.
No comments:
Post a Comment